TUJUAN PELATIHAN
Guna meningkatkan kemampuan serta kualifikasi
tenaga teknis yang berkeahlian dalam bidang Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) dengan kemampuan identifikasi, evaluasi dan pengendalian yang berkaitan dengan bidang K3 secara umum serta memiliki sertifikat sebagai Ahli K3 dari Kemenakertrans RI
tenaga teknis yang berkeahlian dalam bidang Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) dengan kemampuan identifikasi, evaluasi dan pengendalian yang berkaitan dengan bidang K3 secara umum serta memiliki sertifikat sebagai Ahli K3 dari Kemenakertrans RI
PESERTA
Pelatihan ini dapat diikuti oleh para Supervisor, Anggota P2K3,
HSE dan Safety Officer
SYARAT PENDIDIKAN
Diploma (D3) atau sederajat
S1 dengan dengan pengalaman di bidang K3
sekurang-kurangnya 2 tahun
sekurang-kurangnya 2 tahun
MATERI TRAINING
Kebijakan K3 Nasional Undang-undang No. 1 Tahun 1970
Sistem Manajemen K3
Prinsip dasar K3Panitia Pembina K3
Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
Pengawasan K3 Listrik
Pengawasan Penanggulangan Kebakaran
Pengawasan K3 Listrik
Pengawasan Penanggulangan Kebakaran
Pengawasan K3 Pesawat Uap
Seminar
Pengawasan K3 Bejana tekan
Pengawasan K3 Mekanik
Pengawasan Kesehatan Kerja
Sistem Pelaporan Kecelakaan
Analisa Bahaya
Pengenalan Resiko
Sistem Manajemen K3
Audit SMK3
Evaluasi
Praktek Inspeksi / Kunjungan Lapangan
INSTRUKTUR
Instruktur terdiri Instruktur Senior yang telah berpengalaman
berasal dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Kemenakertrans) Republik Indonesia
serta Praktisi yang telah berpengalaman dalam bidang K3
berasal dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Kemenakertrans) Republik Indonesia
serta Praktisi yang telah berpengalaman dalam bidang K3
SERTIFIKASI
Peserta yang telah dinyatakan lulus akan mendapatkan Sertifikat dan Surat Penunjukan sebagai Ahli K3 dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia
Informasi & Pendaftaran
HP. : 0812 8725 2591 WA . : 0812 1328 7933
Email : indonesia_safetydevelopment@yahoo.com
Email : indonesia_safetydevelopment@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar